Kamis, 15 Desember 2011

Berikut 6 Tips artikel Keamanan
1. Gunakan AntiVirus
Tentu saja ini yang paling penting. Mau nggak mau anti virus seperti sebuah penjaga yang akan mencegah berbagai macam virus. Oh ya! Jika nggk punya duit jangan gunakan antivirus bajakan…gunakan antivirus gratis saja. Tidak kalah hebat kok dalam membasmi virus internet.
2. UPDATE!
Jangan lupa untuk selalu mengupdate apapun demi keamanan komputer. Bukan hanya anti virus saja yang diupdate. SEMUANYA! baik itu Operating Systemnya, Software yang terinstall maupun driver. Tidak ada perangkat lunak atau software yang sempurna..pasti ada sebuah celah keamanan. Jangan percaya programmer yang berkata “Software saya sepurna dalam keamanan komputer”
Untuk menutup lubang keamanan itu kita harus update dan update. Karena virus internet juga selalu update dan update.
3. Hati-hati saat browsing
Kebanyakan virus internet menyebar dari situs porno maupun warez (mp3 ilegal, software bajakan dsb). Jika tidak mau terkena virus ya jangan kesana. Ini cara terbaik dalam mencegah virus komputer.
Tapi saya tahu anda sudah kecanduan dengan situs semacam itu. Maka daripada itu jika ada peringatan dari browser anda, lebih baik acuhkan saja situs tersebut. Atau saat berkunjung ke website itu muncul kotak dialog yang isinya meminta untuk menginstall sesuatu..sudah acuhkan saja.
Berhati-hatilah biasanya situs semacam itu menggunakan permainan kata-kata seperti sedang memberikan hadiah kepada anda. Kenyataanya itu adalah sebuah virus internet yang dapat mengganggu keamanan komputer.
4. Selalu scan file yang di download
Apapun file yang anda download walaupun itu berasal dari website yang terpercaya seperti blog ini. Itu Harus tetap diSCAN pakai anti virus.  Contohnya setelah anda mendownload ebook gratis, apa anda yakin ebook itu bebas kuman eh maksudnya bebas virus. Atau saat mendapatkan script gratis..apa benar script itu benar-benar aman.
Mencegah itu selalu lebih baik daripada mengobati
5. Hati-hati email
Salah satu penyebaran virus internet adalah melalui email. Apalagi jika mendapat email yang berisi file seperti EXE, VBS, BAT. Ditambah itu dikirim oleh orang asing…bisa-bisa virus internet itu mematikan komputer lalu reboot dan muncul pesan “Selamat Harddisk anda kapasitasnya bertambah ”

Rabu, 14 Desember 2011

Inginku

Inginku

Meragu di sudut hati yang kian lirih..
terlihat nanar matamu..
mengharap jujur ku sebut namamu dalam hati..
palung jiwamu meragu karena ku..
lihatlah bulan yang setia pada malam..
juga bintang yang gemerlap di sekelilingnya..
tebarkan pesona ke dalam sukma lara..
agar tersenyum memandang cinta..
pupuskan setiap ragu itu..
ajak rindumu mendekatiku..
kan ku peluk hangat di hati..
tanpa harus ada pilu..
inilah jawab hati..
yang selalu kau nanti..
takkan kau tersakiti..
karena akulah pilihan hati…
by. Iravandasukma

Puisi ini bersumber dari : http://www.gudangpuisi.com/2011/12/inginku-2.html#ixzz1gVrRaQ2c

Jodoh


Hidup memang penuh kejutan, setidaknya bagiku. Semuanya berawal dari pembicaraanku dengan Mama sebulan yang lalu. Aku dan Mama sedang sarapan saat Mama tiba-tiba membuka pembicaraan.
“Sampai kapan Mama harus mengurus kamu, Bram?” Pertanyaan Mama membuatku tertegun.
”Maksud Mama?” aku menatap Mama. Mencoba menerka arah pembicaraannya.
”Yah, bukankah sudah saatnya ada perempuan lain yang menemani kamu sarapan?” Mama tersenyum menatapku.
Mungkin memang sudah waktunya aku menikah. Tahun ini usiaku tiga puluh lima tahun. Penghasilanku sebagai manager di salah satu perusahaan asing cukup memadai untuk berumah tangga. Apalagi yang ditunggu? Pertanyaan ini sudah sangat sering kudengar dari kerabat ataupun kolegaku.
Aku tersenyum kecil.
”Mama tahu, kamu merasa bertanggungjawab kepada Mama dan adik-adikmu. Tetapi jangan lupakan yang satu itu. Mira sudah berkeluarga, Dewi juga. Sementara Mama sudah lebih dari cukup menerima perhatianmu. Mama sangat bersyukur memiliki anak sepertimu.”
Aku terdiam.
”Bram, Papa titip Mira dan Dewi…juga Mama…” Papa berbisik perlahan sehari sebelum kematiannya, sepuluh tahun yang lalu. Saat itu, Mira baru saja masuk kuliah dan Dewi masih kelas satu SMU. Sejak itu, hari-hariku kuisi dengan kerja keras untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
”Bram…” Mama menunggu jawabanku.
”Iya, iya, Insya Allah. Ma…”
Mama benar. Tidak ada lagi alasan bagiku untuk menunda rencana berkeluarga. Dewi sudah menikah tiga bulan yang lalu. Amanah Papa sudah kutunaikan. Persoalannya adalah, siapa wanita yang akan kunikahi? Aku tidak pernah pacaran. Aku takut terjebak melakukan perbuatan yang tidak baik. Alternatif calon juga tidak ada. Jadi, siapa yang akan kulamar?
Sebenarnya, aku bisa minta bantuan kepada orang lain. Mama, kerabat atau kolegaku dengan senang hati pasti akan berusaha membantu. Tetapi, sebelum meminta bantuan orang lain, aku akan sholat istikharah dulu. Aku ingin melangkah dengan tenang.
Dan terjadilah keajaiban itu. Setelah dua kali sholat, tiba-tiba Laras muncul dalam mimpiku. Begitu jelas. Laras? Aku tercengang. Laras adalah teman kuliahku di Pasca Sarjana. Sudah hampir dua semester ini aku kuliah lagi di salah satu PT terkenal di Jakarta. Ia sangat cerdas dan rasional. Ia juga kerap membantaiku dalam diskusi-diskusi di ruang kuliah.
”Menurut saya, teori yang saudara gunakan untuk menganalisa persoalan ini tidak tepat. Terlalu dipaksakan…” Komentar Laras saat membantaiku seminggu sebelumnya terngiang kembali di telingaku. Komentar yang diucapkannya dengan santun itu selalu membuatku gelagapan. Komentarnya selalu logis, ilmiah dan sulit dibantah. Sudah berkali-kali aku dan teman-teman ’dibantainya’.
Ya, mengapa harus Laras? Perempuan yang kepribadiannya begitu kuat dan tenang, sampai tidak ada pria yang berani menjalin hubungan lebih dekat dengannya. Sebenarnya Laras baik, sangat baik. Ia tidak pernah segan membantu orang lain atau berkata kasar. Tetapi aku benar-benar sungkan menghadapinya. Apalagi membayangkan harus melamarnya.
Mimpi itu juga menyisakan pertanyaan buatku. Benarkah ini isyarat Allah? Atau, aku diam-diam menyukainya sehingga sosok Laras muncul dalam mimpiku. Aku bimbang.
“Bagaimana, Bram?” Mama meminta kejelasan dariku dua minggu kemudian. Aku hanya mampu tersenyum kecut.
“Belum ada calon? Apa perlu Mama bantu?” Mama menatapku.
Aku tergagap. “Tidak perlu, Ma. Saya akan mencoba mencari sendiri saja.” Mama tersenyum. Aku menarik napas lega. Untuk sementara aku berhasil menenangkan Mama.
Malamnya, aku mencoba menenangkan diri dan mulai sholat istikharah lagi. Kali ini, aku mencoba lebih tenang dan pasrah kepada Allah. Aku mencoba melepaskan segala kebimbangan dan sungguh-sungguh meminta keputusan-Nya.
Aku berjalan bersisian dengan Laras. Begitu dekat. Laras tersenyum. Manis dan sangat lembut. Mimpi itu lagi! Aku terbangun menjelang pukul tiga dinihari. Sebentuk perasaan aneh masih sempat kurasakan saat aku terbangun. Indah!
Apakah Laras memang jodohku? Pertanyaan itu kembali bermain dalam benakku. Aku mencoba menelisik kembali kejernihan hatiku. Benarkah aku memang tidak terobsesi kepada Laras? Aku mengurai kembali semua interaksiku dengan Laras. Sejak pertemuan pertama.
”Saya Laras!” Ia memperkenalkan diri dengan lugas, tanpa senyum. Juga tanpa jabat tangan. Aku hanya mengangguk.
”Bram.” Aku menyebutkan namaku. Dingin, tapi cukup sopan. Itu kesan pertamaku. Ia tidak genit atau cerewet seperti satu dua orang perempuan yang pernah kukenal. Seingatku, tidak pernah ada momen istimewa antara aku dengan Laras. Benar-benar hanya hubungan antar teman kuliah. Aku malah lebih akrab dengan Susi, teman kuliahku yang lain. Aku juga tidak pernah merasa ’aneh’ saat berinteraksi atau berpapasan dengannya. Bahkan ketika aku nyaris bertabrakan dengannya. Semua wajar dan biasa saja.
So? Aku masih tetap ragu. Kuputuskan untuk menunggu sampai benar-benar merasa yakin. Dan selama masa menunggu itu, terjadi suatu peristiwa yang semakin membuatku merasa ciut menghadapi Laras.
”Maaf…” Laras mengacungkan tangan. Semua mata tertuju kepadanya. Aku menahan napas. Apa yang akan dikatakannya kali ini. Aku berdebar-debar menunggu komentarnya atas makalah yang kupresentasikan.
”Menurut saya, makalah ini tidak memenuhi kualifikasi ilmiah.” kata-kata itu diucapkannya dengan nada meminta maaf. Aku terkejut. Makalah ini memang kusiapkan dengan terburu-buru. Pekerjaanku di kantor sedang bertumpuk. Beberapa teman menggumam. Dosenku tersenyum kecil. Ia sudah biasa menghadapi Laras.
Aku tersinggung dan merasa dipermalukan. Ini adalah komentar paling tajam yang pernah dilontarkan Laras kepadaku. Walaupun kemudian aku bisa menerimanya saat ia dengan argumentatif menjelaskan kelemahan makalahku.
Kejadian itu membuatku semakin ragu. Entahlah, barangkali aku merasa tidak siap mempunyai istri yang dapat membantaiku setiap saat. Atau mempertanyakan kebijakanku sebagai suami. Aku memang tidak terbiasa dipertanyakan seperti itu. Kedudukanku sebagai anak tertua dan tulang punggung keluarga membuat adik-adikku dan Mama memperlakukanku secara istimewa. Apa kata Mas saja, terserah Mas… Selalu itu yang kudengar dari mereka. Kalaupun mereka tidak sependapat denganku, tidak pernah ada yang secara lugas menyatakan ketidaksetujuannya. Begitu juga dengan bawahanku di kantor.
Aku semakin tidak berani menghadapinya setelah peristiwa itu. Jadi, untuk sementara aku terpaksa menenangkan diri lagi. Tapi desakan dari Mama tiga hari yang lalu membuatku terpaksa bertindak.
”Bram, mungkin sudah waktunya Mama membantu. Sudah sebulan, dan kamu belum juga bertindak apa-apa. Mama sudah semakin tua, Bram. Belakangan ini, Mama semakin sering sakit. Mama tidak ingin terjadi sesuatu pada diri Mama sebelum kamu menikah…” Mama berkata setengah memohon. Aku menunduk.
”Bram…”
Aku menatap Mama. Mama menarik napas panjang. Aku menunggu Mama bicara.
”Kalau tiga hari lagi tidak ada keputusan, Mama akan mencari calon untuk kamu. Kamu kenal Nita? Anak Bu Retno? Nita baik, lho… Dia juga cantik dan terpelajar…” Bla…bla…bla. Hampir lima belas menit Mama bercerita tentang Nita. Aku kenal Nita. Nita memang baik, tetapi bukan itu persoalannya. Aku ingin menuntaskan masalah Laras dulu.
Tidak ada jalan lain. Akhirnya, kumantapkan hatiku untuk bicara dengan Laras. Tapi, bagaimana caranya? Lewat telepon? Nomer telepon Laras saja aku tidak punya. Atau, mengajaknya bicara secara langsung? Bagaimana kalau ia menolak dan membantaiku seperti ia membantai makalahku?
Akhirnya, kuputuskan untuk meminta nomer telepon Laras dari Susi. Aku berhasil menghindar dari pertanyaan Susi dengan memberinya sebentuk senyuman aneh. Untungnya, ia tidak bertanya lebih jauh.
Malamnya, aku mencoba menelpon Laras. Aku menggenggam Hp-ku dengan perasaan tidak karuan. Dengan tangan gemetar aku menelponnya.
”Halo, Assalamu’alaikum!” Suaranya terdengar tegas. Tiba-tiba aku merasa tidak siap berbicara dengannya.
”Halo! Halo!”
Aku mematikan Hp-ku. Looser! Gerutuku dalam hati. Aku benar-benar tidak berdaya.
”Bram, waktunya tinggal hari ini.” Mama menatapku serius saat aku berpamitan tadi pagi.
”Ya, Ma. Aku usahakan.” Aku menjawab ragu.
Jadi, hari ini, mau tidak mau aku harus bicara dengan Laras. Aku berangkat ke kampus dengan gugup. Sampai di kampus, aku mencari-cari Laras. Sosoknya tidak kelihatan sampai kuliah dimulai. Lebih kurang lima belas menit setelah kuliah dimulai, Laras muncul. Ia menuju kearahku dan mengambil tempat di sebelahku, satu-satunya tempat kosong yang tersisa siang itu. Laras duduk dengan tenang di sebelahku dan segera mengikuti kuliah. Aku semakin gelisah. Tubuhku mulai berkeringat.
Kuliah usai. Aku menunggu kesempatan untuk bicara dengannya. Aku sengaja memperlambat berkemas sambil menunggunya. Satu persatu teman kuliah meninggalkan ruangan. Akhirnya, setelah ruangan cukup sepi, aku memberanikan diri untuk bicara dengannya.
”Laras! Boleh saya bicara?”
Laras menghentikan kesibukannya membereskan buku-buku dan beberapa makalah yang berserakan.
“Ya.” Ia melanjutkan kesibukannya tanpa menatapku sama sekali.
Tanganku gemetar. Suaraku tersekat di tenggorokan.
”Ada yang bisa saya bantu?” Laras akhirnya melihat ke arahku. Ia mulai kelihatan tidak sabar dengan sikapku. Ia sudah selesai membereskan buku-bukunya.
Aku masih tidak mampu bicara. Keringat dingin semakin membasahi tubuhku. Ya Allah, aku benar-benar grogi.
”Bram!” suara Laras meninggi.
Aku menarik napas panjang, mencoba menenangkan diri sejenak. Yudi, satu-satunya teman yang masih berada di ruang kuliah menoleh ke arah kami.
“La..ras…” Suaraku tersendat.
Laras menatapku bingung.
“Ehm…would you…ehm…marry me?” aku tergagap. Akhirnya, keluar juga perkataan itu dari mulutku.
Laras menatapku heran. Ia menunduk, berpikir sejenak. Aku menunggu. Rasanya seperti menunggu sebuah vonis.
”Kupikir, itu bukan ide yang baik.” Katanya setelah beberapa menit terdiam. ”Aku duluan, Bram. Assalamu’alaikum…”
Aku terpana. Aku masih juga terpana saat tiba-tiba Yudi menepuk pundakku.
“Apa tidak ada cara yang lebih romantis, Bung?” Yudi tersenyum. Aku salah tingkah.
Begitulah, proses perjodohanku terpaksa kandas di tengah jalan. Aku tidak patah hati. Tentu saja karena aku memang tidak pernah jatuh cinta pada Laras. Tetapi kuakui, aku cukup terpukul dengan kenyataan ini. Ternyata, aku tidak cukup pandai membaca isyarat Allah. Atau, caraku yang tidak baik? Melamar di ruang kuliah tanpa prolog seperti itu memang naif sekali.
Sore itu aku pulang dengan lemas. Mama duduk di teras, sedang asyik dengan koran sore dan secangkir teh hangat. Setelah mencium tangan Mama, aku menghempaskan tubuh di kursi.
Mungkin Mama bisa menangkap kegetiranku. Mama mengusap rambutku. Aku bersyukur Mama tidak membuka pembicaraan mengenai perjodohanku. Aku tidak siap.
Sepanjang sore itu aku mencoba menenangkan diri. Aku mencoba bersikap realistis menghadapi kenyataan ini. Aku percaya, Allah akan memberikan seorang pendamping untukku.
Pikiranku masih tidak menentu saat aku bangun tadi pagi. Aku sholat istikharah lagi tadi malam. Tapi kali ini, aku tidak memperoleh isyarat apa-apa. Akhirnya, kuputuskan untuk bicara dengan Mama. Toh, Nita gadis yang baik juga.
Aku mendahului bicara sebelum Mama bertanya tentang keputusanku.
”Ma…”
”Ya? Kenapa, Bram?”
”Aku…” Aku terdiam sejenak. Aku baru akan melanjutkan ucapanku saat sebuah pesan masuk. Aku meraih HP yang tergeletak di meja dengan enggan.
Laras???
Apa lagi yang akan dikatakannya sekarang? Berdebar aku membuka pesannya.
Setelah saya pikirkan lagi, ide kamu tidak terlalu buruk. Tawarannya masih berlaku?
Aku terpana. Hidup memang penuh kejutan.

Penulis : Inayati


Sumber : Majalah Ummi, No. 10/XIV Februari – Maret 2003/1423 H

Apa Kabar Cinta ???


  Mencintai dan dicintai adalah hal yang diinginkan oleh setiap orang. Cinta antara orang tua dan anaknya, suami dengan istri, kakak dengan adik atau antara sesama manusia. Tak jarang beberapa benda-benda kesayang pun tak luput dari cinta kita, seperti mobil, baju, hp, komputer,dll. Semuanya manusiawi.
Namun kita perlu waspada ketika cinta kita kepada anak, istri, suami, kakak, adik dan orang tua bahkan harta benda telah membuat kita jauh atau bahkan lupa kepada Sang pemilik Cinta yang hakiki.
Saat kita menikah, kita telah dianggap telah melaksanakan 1/2 dari agama. Artinya yang setengahnya lagi harus kita gapai bersama pasangan didalam mahligai rumah tangga. Idealnya, setelah menikah harusnya kualitas keimanan dan ibadah suami istri semakin meningkat dibandingkan saat sebelum menikah. Kalau dulu waktu masih singgle sholat fardhu sendiri, setelah menikah bisa berjama’ah bersama istri atau suami. Waktu masih sendiri susah sekali bangun malam untuk menjalankan sholat tahajud, setelah menikah ada suami atau istri yang akan membangunkan kita untuk mengajak tahajud bersama. Intinya yang dulu biasa dilakukan sendiri kini bisa dilakukan bersama dan tentunya ada yang berperan sebagai pengontrol atau pembimbing mungkin suami sebagai qowwam akan lebih berperan dalam membimbing istrinya dalam hal peningkatan kualitas ibadahnya. Mulai dari sholat bareng, tilawah bareng atau mengkaji al qur’an dan hadist bareng. Harapannya dengan menikah maka makin terbentang luas ladang amal bagi kita, sehingga istilah menggenapkan dien untuk pernikahan itu benar adanya.
Namun tak jarang pula, saat kita mencitai makhluk atau benda membuat kita jauh atau bahkan melupakan Dia sang pemilik cinta. Misalnya, saat sebelum menikah sangat aktif dalam majelis dakwah, sholat selalu tepat waktu, tilawah setiap abis sholat magrib, tahajud pun tidak ketinggalan dan bahkan puasa sunnah senin kamis pun masih rajin dilakukan. Namun keadaan menjadi terbalik setelah menikah, sholat jadi sering telat, puasa sunah sudah jarang dilakukan, tilawah hampir tidak pernah lagi apalagi bangun tengan malam untuk tahajud.

Penulis : Bunda Naila
Sumber : http://bundanaila.blogspot.com

Rabu, 30 November 2011


Proses Manajemen Perusahaan

Proses Manajemen Perusahaan

A. PENGERTIAN MANAJER
Sebelum mengetahui tentang proses manajemen perusahaan, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan manajemen dan manajer.
Manajemen merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan semua sumber daya perusahaan untuk mencapai sasaran organisasi.
Manajer adalah individu yang bertanggung jawab secara langsung untuk memastikan kegiatan dalam sebuah organisasi dijalankan bersama para anggota dari organisasi (Ernie&Kurniawan,2005).

Manajer dibagi dalam beberapa tingkatan :
  1. Manajer puncak (top manager)
Eksekutif puncak yang jumlahnya sedikit dan bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja perusahaan besar. Jabatan meliputi president, vice president, Chief Excecutive Officer (CEO), dan Chief Financial Officer (CFO).
2. Manajer menengah (middle manager)
Manajer yang mengimplementasikan strategi, kebijakan, dan keputusan yang diambil oleh manajer puncak. Jabatan seperti manajer pabrik, manajer operasi, dan manajer divisi.
3. Manajer lini pertama (first-line manager)
Manajer yang bekerja dengan menyelia karyawan yang melapor kepada mereka. Jabatan seperti manajer kantor dan pimpinan kelompok.
Bidang – Bidang Manajemen (Tipe Keahlian Manajerial):
1. Manajer SDM
Merekrut dan melatih karyawan, menilai kinerja, dana menetapkan kompensasi.
2. Manajer Operasi
Bertanggung jawab atas produksi, inventori, dan kendali mutu.
3. Manajer Pemasaran
Bertanggung jawab untuk menyerahkan produk dari produsen ke konsumen
4. Manajer Informasi
Merancang dan mengimplementasikan sistem untuk mengumpulkan, mengorganisasi, dan mendistribusikan informasi.
5. Manajer Finansial:
Mengawasi fungsi akuntansi dan sumber daya keuangan
bagan_organisasi
B. PROSES MANAJEMEN
Proses manajemen dalam suatu perusahaan / organisasi terdiri dari beberapa tahapan, yaitu :
1. Perencanaan
Menetapkan apa yang harus dilakukan perusahaan dan cara terbaik melakukannya.
Sasaran Jangka Pendek (<1 tahun)
Sasaran Jangka Menegah (1-5 tahun)
Sasaran Jangka Panjang (5 tahun)

2.   Pengorganisasian
Proses menata sumber daya dan kegiatan menjadi struktur yang logis.

3.   Pengarahan
Seorang manajer memandu dan memotivasi karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan
4. Pengawasan

Proses memantau kinerja perusahaan untuk menjamin perusahaan mencapai sasarannya
pengawasan
Untuk mempelajari lebih detail tentang manajemen perusahaan, mulai dari Pengertian Manajer, Penetapan Formulasi Strategi, Tipe Manajer, Keterampilan Utama Manajemen, dll.

 Pengertian Manajemen :

Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal.Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Secara Etimologi Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa Italia (1561) maneggiare yang berarti "mengendalikan," terutamanya "mengendalikan kuda" yang berasal dari bahasa latin manus yang berati "tangan". Kata ini mendapat pengaruh dari bahasa Perancis manège yang berarti "kepemilikan kuda" (yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti seni mengendalikan kuda), dimana istilah Inggris ini juga berasal dari bahasa Italia.Bahasa Prancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.
Fungsi manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi tiga yaitu:
1. Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
2. Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
3. Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.

_sumber wikipedia.com_
STRATEGI PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA :

HAKIKAT pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan yang bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Hal ini Searah dengan yang diamanatkan oleh Undang‑Undang Dasar 1945 pasal 30 ayat 1 disebutkan bahwa "Tiap‑tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"
Keikutsertaan warga negara dalam pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara. Sehingga tak seorangpun warga negara boleh dihindarkan dari kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan dengan Undang‑undang. Dalam prinsip ini terkandung pengertian bahwa upaya pertahanan negara harus didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

Sebagaimana diatur dalam UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara bahwa dalam menyelenggarakan pertahanan negara, bangsa Indonesia menganut sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan segala ancaman.

Dipersiapkan secara dini artinya bahwa pengelolaan sumber daya nasional diarahkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman, melalui pembinaan kesadaran bela negara kepada seluruh warga negara dan dilaksanakan mulai dari pendidikan usia sekolah, serta penyusunan warga, negara dalam komponen pertahanan negara dan pembentukan unsur lain kekuatan bangsa. Selanjutnya diselenggarakan secara:

a. Total artinya melibatkan segenap komponen bangsa dan sumber daya naslonal

b. Terpadu artinya semua departemen dan lembaga pemerintah non departemen (LPND) secara terintegrasi mengelola sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan, yang dituangkan dalam suatu rencana strategis pengelolaan sumber daya nasional

c. Terarah artinya bahwa penyelenggaraan sistem pertahanan yang bersifat samesta dilandasi dengan kebijakan pemerintah untuk memberikan arah kepada departemen dan LPND serta pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pertahanan negara. Kebijakan yang dimaksud adalah Kebijakan Umum Pertahanan Negara yang ditetapkan oleh Presiden dan Kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara yang ditetapkan oleh Menteri Pertahanan, dan

d. Berlanjut berarti bahwa pengelolaran dan pendayagunaan sumber daya nasional diselenggarakan secara terencana, berkesinambungan dalam garis kebijakan, yang dilaksanakan dengan program tahapan waktu jangka pendek, jangka sedang dan jangka panjang.

Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer (military defence) menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter (non military defence) menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur‑unsur lain dari kekuatan bangsa. Sehingga strateginyapun merupakan strategi pertahanan total dan komponen militer dan non militer untuk menghadapi setiap ancaman.

Penyelenggaraan pertahanan negara adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dan diselenggarakan dengan membina dan mendayagunakan segenap sumber daya nasional untuk mewujudkan komponen pertahanan serta kemampuan bela negara warga negara, yang siap sewaktu‑waktu menanggulangi ancaman baik ancaman militer maupun ancaman non militer, dengan tetap mempertimbangkan kegunaannya untuk kesejahteraan.

Dalam hal ini menunjukkan bahwa sumber daya nasional memiliki peranan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara, karena tidak saja berguna untuk pembangunan nasional tetapi juga untuk pertahanan negara. Dengan demikian sumber daya nasional merupakan pilar utama bagi suatu negara, baik di masa damai maupun di masa perang, baik untuk kepentingan kesejahteraan maupun untuk kepentingan pertahanan negara. Begitupun dalam penyelenggaraan pertahanan negara, sumber daya manusia merupakan subyek dalam mendayagunakan sumber daya alamnya yang menjadi alat pertahanan negara.

Dasar Hukum Penyelenggaraan Pembinaan Sumber Daya Manusia Pertahanan Negara

a. Undang‑Undang Dasar 1945 Bab X tentang Warga Negara dan Penduduk, Pasal 27 Ayat (3) bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara", dan Bab XII tentang Pertahanan dan Keamanan Negara, Pasal 30 Ayat (3) menyebutkan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara". Pada ketentuan ini menunjukkan bahwa dalam upaya bela negara dan upaya pertahanan negara bukanlah semata‑mata urusan TNI semata, tetapi menjadi tanggungjawab setiap warga negara dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

b. Dalam konteks pertahanan negara, upaya bela negara diatur dalam Undang‑Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menyebutkan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam   penyelenggaraan pertahanan negara. Selanjutnya keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara sebagaimana dimaksud diselenggarakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan; Peladhan Dasar Kemiliteran secara wajib; Pengabdian sebagai Prajurit TNI secara suka rela atau secara wajib; dan pengabdian sesuai dengan profesi.

c. Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan negara pasal 7 mengamanatkan bahwa pertahanan negara diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman Militer menempatkan TNI sebagai komponen. utama didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung, sedangkan sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga pemerintah diluar bidang pertananan sebagai unsur utama, sesual dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur‑unsur lain dari kakuatan bangsa. Selanjutnya pasal 8 menyebutkan bahwa komponen cadangan terdiri atas warga negara, sumber daya alam serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama. Sedangkan komponen pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya alam serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

Visi dan Misi Ditjen Pothan

Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Departemen Pertahanan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Sebagai bagian dari hasil reformasi bidang pertahanan, lahirnya Ditjen Pothan dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan RI Nomor Kep/19/M/XII/2000 tanggal 29 Desember 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertahanan RI, yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor Per/01/M/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005, mempunyai tugas pokok merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang potensi pertahanan.

Berdasarkan tugas pokok tersebut Ditjen Pothan telah menyusun Visi yaitu "Terwujudnya Potensi Sumber Daya Nasional sebagai Sumber Daya Pertahanan yang berdaya guna dan berhasil guna, dalam bentuk komponen pertahanan dan unsur kekuatan bangsa dalam rangka menciptakan pertahanan negara yang tangguh demi menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman". Sedangkan untuk mewujudkan Visi dimaksud, ditetapkan Misi sebagai berikut:

a. Mewujudkan kesiapan diri sumber daya nasional sebagai potensi pertahanan secara terkoordinasi.

b. Mewujudkan pembinaan kesadaran bela negara sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara untuk mendukung pembentukan komponen pertahanan dan unsur lain kekuatan bangsa.

c. Mewujudkan pengembangan potensi sumber daya manusia pertahanan agar memiliki kemampuan sebagai komponen pertahanan dan unsur lain kekuatan bangsa.

d. Menyelengarakan pembinaan dan pendayagunaan sumber daya alam dan buatan dalam rangka menyiapkan logistik wilayah dan cadangan materiil strategis.

e. Menyelenggarakan pembinaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana nasional agar memiliki kesiapan dan kemampuan sebagai komponen pertahanan negara.

Kebijakan dan Strategi Pembinaan Sumber Daya Manusia Pertahanan

KEBIJAKAN penyelenggaraan pembinaan sumber daya manusia pertahanan mengacu pada visi dan misi Ditjen Pothan sebagaimana disebutkan di atas, yakni "Mewujudkan pengembangan potensi sumber daya manusia pertahanan agar memiliki kemampuan sebagai komponen pertahanan negara dan unsur lain kekuatan bangsa"

Mengacu pada kebijakan tersebut, maka strategi pembinaan sumber daya manusia pertahanan yang ditempuh antara lain:

a. Pembinaan potensi, sumber daya manusia pertahanan negara diselenggarakan berdasarkan asas‑asas kesemestaan, manfaat, kebersamaan, legalitas, selektivitas, efektivitas, efisiensi, dan asas kejuangan dengan memperhatikan lingkungan strategis yang mempengaruhi baik lingkungan global, regional maupun nasional.

b. Pembinaan potensi sumber daya manusia pertahanan negara diwujudkan dengan membangun dan memelihara kesadaran bela negara sebagai hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara, melalul pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara Tentara Nasional Indonesia  secara wajib, pengabdian sebagai prajurit sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai profesi.

c. Pembinaan diwujudkan guna membentuk potensi sumber daya manusia pertahanan negara yang siap untuk ditransformasikan menjadi komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung, serta pembentukan satuan unsur lain kekuatan bangsa dalam pertahanan negara.

d. Penyusunan kebijakan transformasi sumber daya manusia untuk kepentingan pertahanan negara berupa peraturan perundang‑undangan yang meliputi RUU Komponen Cadangan, RUU Komponen Pendukung dan RUU Pengabdian sesuai profesi yang masuk sebagai unsur lain kekuatan bangsa. (UU yang mengatur tentang TNI sebagai komponen utama telah terbentuk yaitu UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia).

Upaya yang Ditempuh

DALAM rangka penguatan sumber daya manusia (SDM) pertahanan yang tangguh yang mampu mendukung kekuatan dan kemampuan pertahanan negara dilakukan melalui:

a. Meningkatkan pembinaan potensi SDM melalui pembinaan kesadaran bela negara dalam rangka penyiapan Komponen Cadangan dan Pendukung sebagai bentuk model embrio untuk dikembangkan di masa depan.

b. Mengintensifkan pendataan Potensi Sumber Daya Nasional sebagai langkah awal penyiapar Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.

c. Membina koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah Pusat (Departemen/LPND) dan Pemerintah Daerah serta Instansi terkait lainnya.

d. Menyusun RUU komponen Cadangan, RUU Komponen Pendukung (RUU Komponen Cadangan telah masuk program Legislasi nasional di DPR pada tahun 2007, dan RUU Komponen Pendukung masuk program Legislasi nasional di DPR pada tahur 2008) Serta menyiapkan RUU Pengabdian sesuai profesi yang masuk sebagai unsur lain kekuatan bangsa, untuk menghadapi ancaman non militer.

Management Pembinaan Sumber Daya Manusia Pertahanan

POTENSI Sumber Daya Manusia pertahanan yang dimiliki setiap Warga Negara Indonesia merupakan motor penggerak yang handal untuk mendukung pelaksanaan konsep pertahanan semesta. Oleh karena itu kebijakan pelaksanaan pembinaan potensi sumber daya manusia pertahanan negara harus dilakukan secara terencana, terpadu, konsepsional dan sistematis serta berkelanjutan. Kegiatan Pembinaan potensi sumber daya manusia pertahanan dilakukan dengan berpedoman pada prinsip‑prinsip manajemen sumber daya manusia pertahanan negara yang meliputi kegiatan;

a. Perencanaan kebutuhan, yang dilakukan secara terpusat melalui kegiatan pendataan, klasifikasi dan identifikasi, serta penyusunan formasi.

b. Pelaksanaan, yang dilaksanakan melalui kegiatan rekruitmen, pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran, serta pengorganisasian.

c. Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, pengawasan fungsional dan pengawasan melekat.

Proses kegiatan pembinaan dan pengelolaan potensi sumber daya manusia untuk pertahanan yang dilaksanakan melalui kegiatan Pendidikan kewarganegaraan, Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib terhadap seluruh warga negara selanjutnya akan dilakukan upaya pengklasifikasian terhadap standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur yang ada ke dalam 3 (tiga) komponen pertahanan yaitu:

a. Komponen Utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas‑tugas pertahanan. Dalam kaitan ini, telah diundangkan Undang‑undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Pembinaan Prajurit diprioritaskan sebagai kebutuhan mendesak dalam rangka mewujudkan TNI sebagai alat negara yang profesional, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan intelejen, kemampuan bertempur untuk mempertahankan NKRI, kemampuan untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sarta kemampuan dukungan dalam hal memelihara kesinambungan penyelenggaraan pertahanan negara dalam keadaan damai dan kondisi darurat, dengar dukungan anggaran rasional yang disetujui DPR.

b. Komponen Cadangan adalah Warga Negara Republik Indonesia, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana dan Prasarana Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat Komponen Utama. Komponen cadangan di tiap‑tiap daerah disiapkan secara dini dan barkesinambungan untuk menjamin ketersediaan kekuatan pengganda bagi komponen utama, serta dilaksanakan oleh Dephan yang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Lembaga Fungsional terkait, sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran pertahanan. Kebutuhan mendesak saat ini bagi pembangunan Komponen cadangan yaitu meliputi:

1) Penyusunan perangkat hukum dan perundang‑undangan (Rancangan Undang‑Undang (RUU) Komponen Cadangan telah disiapkan dan masuk program Legislasi nasional di DPR pada tahun 2007).

2) Membentuk Komponen Cadangan dan membinanya secara berkesinambungan.

3)      

c. Komponen Pendukung adalah Warga Negara Republik Indonesia, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana dan Prasarana Nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan Rancangan Undang‑Undang (RUU) Komponen Pendukung telah disiapkan dan masuk program Logislasi nasional di DPR pada tahun 2008.

d. Warga negara yang memiliki keahlian tertentu dan tidak termasuk kriteria yang ada dalam ketiga komponen tersebut akar masuk ke dalam kelompok SDM Pertahanan negara bidang Pengabdian sesuai profesi yang akan disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki oleh warga negara yang bersangkutan seperti ahli bedah, ahli atom, ahli komputer dan lain‑lain yang dapat digunakan untuk mendukung upaya pertahanan negara.

Pembinaan potensi sumber daya manusia pertahanan negara adalah merupakan tugas dan tanggung jawab Departemen Pertahanan dan Mabes TNI bersama segenap Departemen dan Lembaga Pemerintah Non Departemen serta instansi pemerintah terkait yang dilaksanakan mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah oleh masing‑masing instansi terkait. Pembinaan Potensi SDM Pertahanan ditujukan kepada seluruh warga negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan negara.

Potensi yang diharapkan adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki rasa bela negara yang tinggi, cinta tanah air, rasa persaudaraan dan persatuan yang tidak mementingkan kelompok, golongan, agama, daerah dan pribadi serta mempunyai jiwa dan semangat yang senantiasa ingin dan rela berkorban untuk mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejalan dengan proses Pembangunan Nasional.

Apabila seluruh warga negara yang ada dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat telah memiliki kesatuan paham tentang arti pentingnya pelaksanaan hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara, diharapkan dengan kesadarannya dapat mengimplementasikannya dalam upaya pertananan negara sesuai dengan profesinya yang siap untuk ditransformasikan dalam komponen pertahanan negara serta sebagai unsur lain kekuatan bangsa dalam menghadapi ancaman non militer.

Sumber : Prof Dr Ir Budi Susilo Soepandji DEA